Rabu, 14 Juni 2017

(TANDA TANYA) ARAH GOOD GOVERNANCE

(TANDA TANYA) ARAH GOOD GOVERNANCE
Oleh:
FARDI WINALDI, S.H
(Advokat _ Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Program Kekhususan Hukum Tata Negara)

            Indonesia Tanah Airku...
Indonesia Tumpah Darahku...
Indonesia Kebangsaanku...

Itulah tiga penggal kalimat yang menjadi doktrin dan alasan kenapa kita warga negara Indonesia setia dan bangga menjadi bagian daripadanya, tentunya kesetian dan rasa bangga itu harus dibuktikan dalam tindakan agar terwujudnya negara yang damai, adil dan sejahtera.  Maka daripada itu tercapailah cita-cita dan amanah dari Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi cita-cita bersama.

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang sedang berjuang dan mendambakan terciptanya good governance. Namun, keadaan saat ini menunjukkan bahwa hal tersebut masih sangat jauh dari harapan. Hal ini terkendala dikarenakan beberapa penyakit yang selalu menggerogoti bangsa ini, diantaranya: Kepentingan politik, KKN, Penegakan hukum, Penyalah gunaan wewenang, dan Komitmen adalah beberapa masalah yang membuat pemerintahan yang baik masih jauh dari harapan. Untuk mencapai good governance dalam tata pemerintahan di Indonesia, maka prinsip-prinsip good governance hendaknya ditegakkan dalam berbagai institusi penting pemerintahan. Dengan melaksanakan prinsip-prinsip good governance maka tiga pilarnya  yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil hendaknya saling menjaga, saling support dan berpatisipasi aktif berdasarkan tugas, peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahaan.
Dalam tulisan ini penulis tidak akan memberikan jabaran konsep yang panjang lebar tentang bagai mana formula yang tepat untuk mencapai cita-cita good governance seperti yang dibuat oleh para pakar dan profesor-profesor pada bidangnya cukup lah itu menjadi perwujudan dari fungsinya, karena penulis sangat menyadari posisi penulis sebagai mahasiswa pascasarjana dalam strata pendidikan di atas penulis banyak yang bergelar Megister, Doktor dan Profesor yang mengantongi beberapa teori dan cukuplah penulis menjadi bagian dari analis dari teori tersebut dan dalam beberapa kesempatan berpikiran kritis, dalam pandangan penulis secara personal kiranya teori-teori, konsep-konsep dan gagasan-gagasan yang telah diciptakan adalah hal yang positif secara ilmiah dalam kapasitas akademik, kendatipun daripada itu tidaklah bersifat final karena akan ada beberapa bagian yang perlu di evaluasi sesuai dengan kemajuan seperti halnya hukum yang terus hidup dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat tersebut. Dimana cita-cita awal konsep itu tercipta bukanlah konsep yang menjelma seolah kerya seni begitu indah untuk dinyanyikan yang meskipun tidak sedikit masyarakat yang tidak tahu makna dari nyanyian itu dan tidak sedikit pula berdiri di pihak pro dan kontra. Bayak formula, rumusan, dan gagasan yang dituangkan dalam kebijakan pemerintahan demi lunasnya janji setia mewujudkan pemerintahan yang biak, namun semua trobosan itu tidak menjadi obat yang manjur bagi organisasi yang tidak tergolong muda lagi. Semuanya hanya menjadi setumpuk obat-obatan yang menjadikan Indonesia overdosis pada awalnya begitu diharapkan dapat memberikan solusi namun dikarenakan salah takaran dan tidak tepat waktu dalam penggunaan malah hanya mendatangkan penyakit. Kenapa tidak, obat yang satu belum berjalan dosisnya sudah ditimpa lagi oleh obat yang baru, ini akibat dari sistem perpolitikan Indonesia yang apa bila berganti kepala pemerintahannya berganti pula haluan kebijakannya sehingga Indonesia hanya berkutat pada kebijakan-kebijakan yang tidak bijaksana yang pada akhirnya tidak kunjung bertemu muaranya. Jelaskiranya proses kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah lelucon yang patut dipertontonkan yang pada akhirnya menjadi ajang tertawa dan menertawakan.
Berkenaan dengan ulasan penulis diatas jelaslah kiranya kesetiaan dan komitmen dari segenap unsur tarkaitlah yang dibutuhkan, menjalankan peran dan fungsinya masing-masing karena kita sudah over teori namun minim implementasi.
Mengingat dan mengutip apa yang pernah diterangkan almarhum Prof. Dr. Nurcholish Madjid atau lebih akrab dipanggil “Cak Nur” dalam bukunya, dimana salah seorang temannya pernah bertanya “apakah yang menjadi masalah kebangsaan saat ini dan dari mana kita memulai serta apakah yang harus kita kerjakan sebagai solusi dari permasalah tersebut?”, Cak Nur menjawab “Indonesian kalau dianalogikan sebagai organ tubuh manusia hampir dari semua organ tersebut terjangkit penyakit, kalau diobat kepala, kaki pun juga sakit, perut sakit, tangan sakit, mata sakit, gigi sakit. Jadi penyakit itu sudah implikasi maka mulailah dari mana saja dan kerjakanlah apa-apa yang bisa kita kerjakan berdasarkan keahlian kita masing-masing, maka dapat disimpulkan kembalilah pada tupoksi masing-masing, seperti halnya mahasiswa jadilah mahasiswa yang baik, dosen jadilah dosen yang baik, dokter jadilah dokter yang baik dan pejabat jadilah pejabat yang baik. Beda halnya Almarhum Taufiq Kiemas (mantan Ketua MPR RI) dalam ulasan singkat yang serat akan makna, beliau berkata “kita butuh contoh dan teladan yang baik dan yang lebih baik dari itu mulailah dari kita mencontohkan hal yang baik”. Begitupun Anies Baswedan berkata dengan bahasa sederhana “sebarkan virus positif”. Dan tak kalah, Almarhum Pramoedya Ananta Toer juga pernah berpendapat “kita harus reformasi total, singkirkan golongan tua yang sudah terjangkit virus orde baru dan saatnya golongan muda berdiri di depan.....*”. Wallahu a'lam
Dari beberapa pendapat tokoh diatas, mereka memberikan formula-formula yang berbeda-beda untuk mencapai pemerintahan yang baik (good governance). Dan Indonesia saat ini apakah sudah dapat dikatakan pemerintahan yang baik? Tentunya akan banyak argumen yang muncul dari berbagai latar belakang dan sudut pandang, namun yang jelas penulis berpandangan kebenaran yang bersifat relatif tidak akan pernah menemukan titik yang sama dari tinta lainya. Sehingga penulis berkesimpulan bahwa good governance tetaplah akan menjadi cita-cita bersama yang dalam pencapaiannya tak seorangpun tahu kapan tercapainya atau akan tetap menjadi layaknya sebuah mimpi. Akhirnya penulis berdoa semoga Indonesia, damai, adil dan sejahtera serta dirahmati dan diridhoi Allah SWT. Amin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GOOD GOVERNANCE DALAM KEPEMIMPINAN TUNGKU TIGO SAJARANGAN PADA MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU

GOOD GOVERNANCE DALAM KEPEMIMPINAN TUNGKU TIGO SAJARANGAN PADA MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU Oleh: FARDI WINALDI, S.H (Advokat _ ...